Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PENINGKATAN KETAHANAN KELUARGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyelenggaraan ketahanan keluarga dilaksanakan melalui Pemenuhan hak dan kewajiban anak. (2) Pemenuhan hak dan kewajiban anak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction