Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
( 1) Penghasilan Direksi pada Perumda Air Min um Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara ditetapkan oleh KPM. (2) Penghasilan anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) paling banyak terdiri atas: a. gaji; b. tunjangan; c. fasilitas; dan/ a tau d. tantiem atau insentif pekerjaan. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan anggota Direksi diatur dalam Peraturan Bupati. Paragraf7 Pemberhentian
Your Correction