Correct Article 40
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar
Current Text
Direksi mempunyai tugas melakukan pengurusan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara.
Your Correction
