Correct Article 28
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar
Current Text
Dewan Pengawas mempunyai tugas:
a. melakukan pengawasan terhadap Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara; dan
b. mengawasi dan memberikan nasehat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan operasional Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara.
Your Correction
