Correct Article 77
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar
Current Text
Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat
(2) huruf a melaksanakan pembinaan terhadap pengurusan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara pada kebijakan yang bersifat strategis.
Your Correction
