Correct Article 72
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar
Current Text
Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara dapat melakukan restrukturisasi untuk menyehatkan perusahaan agar dapat beroperasi secara efisien, akuntabel, transparan, dan profesional.
Your Correction
