Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utar

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas pokok Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara yaitu: a. melaksanakan pelayanan umum dalam bidang penyediaan air minum dan/atau air bersih; dan b. melakukan pengembangan tugas-tugas lain yang dapat memberikan peluang untuk meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara.
Your Correction