Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang KERJA SAMA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penandatanganan Kesepakatan Bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf d dilakukan oleh Bupati dengan Pimpinan Pihak Ketiga.
Your Correction