Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang KERJA SAMA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dimaksudkan untuk mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sumber Pendapatan Asli Daerah, melalui pemanfaatan dan pemberdayaan potensi yang dimiliki Daerah.
Your Correction