Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BABX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN (2) Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dapat diberikan kepada Masyarakat dan/ atau Investor setiap kali akan melakukan perluasan usaha. (3) Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dapat diberikan kepada Masyarakat dan/ atau Investor setiap kali akan melakukan pengembangan usaha. ( 1) Insentif clan/ atau Kemudahan Investasi dapat diberikan kepada Masyarakat dan/ atau Investor yang melakukan usaha baru sebanyak 1 (satu) kali untuk bidang usaha yang sama.
Your Correction