Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan Dan Anak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap keluarga menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya dalam hal pemenuhan hak anak secara optimal agar anak dapat terhindar dari kondisi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3).
Your Correction