Correct Article 6
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENANGGULANGAN PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR
Current Text
Upaya represif yaitu upaya terorganisir yang dilakukan dalam bentuk penanggulangan secara kasuistis dengan tujuan untuk melakukan Penanggulangan PGOT secara paksa guna dilakukan asesmen sehingga diketahui kebutuhan dan permasalahan untuk tindak lanjutnya.
Your Correction
