Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 24
PERDA Nomor 8 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang PENANGGULANGAN BENCANA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pada tahap pasca Bencana meliputi: a. Rehabilitasi; dan b. Rekonstruksi.
Your Correction
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pada tahap pasca Bencana meliputi: a. Rehabilitasi; dan b. Rekonstruksi.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion