Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 7 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang KETAHANAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menyusun perencanaan penyelenggaraan Ketahanan Pangan yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Your Correction