Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah melakukan pengumpulan data, analisis, serta proyeksi angka mobilitas dan persebaran Penduduk untuk MENETAPKAN kebijakan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
Your Correction