Correct Article 20
PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA
Current Text
Pemerintah Daerah melakukan pengumpulan data dan analisis tentang angka kematian sebagai bagian dari Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
Your Correction
