Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SANGGAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pemakaian air minum yang diberikan oleh Perumda Air Minum kepada pelanggan dikenai biaya jasa pelayanan yang ditetapkan sebagai Tarif.
Your Correction