Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERLINDUNGAN DAN AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Rehabilitasi sosial, jaminan sosial, Pemberdayaan sosial, dan Perlindungan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction