Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang SISTEM DRAINASE PERKOTAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sistem Drainase Perkotaan bertujuan untuk : a. mewujudkan Prasarana dan Sarana Drainase yang memadai, terintegrasi, berwawasan lingkungan dan berkesesuaian dengan fungsi kawasan yang direncanakan; dan b. mencegah dan mengurangi genangan air.
Your Correction