Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang SISTEM DRAINASE PERKOTAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perencanaan Sistem Drainase Perkotaan meliputi: a. penyusunan rencana induk; b. studi kelayakan; dan c. perencanaan teknik terinci. (2) Perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun untuk pengembangan Sistem Drainase Perkotaan guna mendukung Sistem Drainase Perkotaan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Your Correction