Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Advokasi berkerjasama dengan lembaga bantuan hukum dan pekerja sosial profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction