Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk meningkatkan dan mempercepat pengembangan Penanaman Modal, Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan Penanaman Modal di Daerah sesuai dengan kewenangan, kondisi, dan kemampuan keuangan Daerah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction