Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengawasan pada Pendidikan Formal dilakukan oleh pengawas satuan kependidikan atau pengawas mata pelajaran. (2) Kualifikasi pengawas TK/RA dan SD/MI adalah: a. pendidikan minimum S1 atau D-IV kependidikan dari perguruan tinggi terakreditasi; b. Guru TK/RA bersetifikat Pendidik sebagai Guru TK/RA dengan pengalaman kerja paling kurang 8 (delapan) tahun di TK/RA atau kepala sekolah TK/RA dengan pengalaman kerja paling kurang 4 (empat) tahun; c. Guru SD/MI bersertifikat Pendidik sebagai Guru SD/MI dengan pengalaman kerja paling kurang 8 (delapan) tahun di SD/MI atau kepala sekolah SD/MI dengan pengalaman kerja paling kurang 4 (empat) tahun; d. memiliki pangkat paling rendah penata, golongan ruang III/c; e. berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun saat diangkat sebagai pengawas; f. memenuhi kompetensi sebagai pengawas satuan pendidikan yang dapat diperoleh melalui uji kompetensi dan atau pendidikan dan pelatihan fungional pengawas, pada lembaga yang ditetapkan Pemerintah; dan g. lulus seleksi pengawas satuan pendidikan. (3) Kualifikasi pengawas SMP/MTs adalah: a. pendidikan minimum sarjana (S1) Kependidikan dalam rumpun mata pelajaran yang relevan pada perguruan tinggi terakreditasi; b. Guru SMP/MTs bersetifikat Pendidik sebagai Guru SMP/MTs dengan pengalaman kerja paling kurang 8 (delapan) tahun dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di SMP/MTs atau kepala sekolah SMP/MTs dengan pengalaman kerja paling kurang 4 (empat) tahun; c. memiliki pangkat paling rendah penata, golongan ruang III/c; d. berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun saat diangkat sebagai pengawas; e. memenuhi kompetensi sebagai pengawas satuan pendidikan yang dapat diperoleh melalui uji kompetensi dan/atau pendidikan dan pelatihan fungional pengawas, pada lembaga yang ditetapkan Pemerintah; dan f. lulus seleksi pengawas satuan pendidikan.
Your Correction