Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 29
PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menjamin dan bertanggungjawab terhadap terselenggaranya program Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
Your Correction
Pemerintah Daerah menjamin dan bertanggungjawab terhadap terselenggaranya program Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion