Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 70

PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penanggung jawab Pendidikan di Daerah adalah Bupati, yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Your Correction