Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 45
PERDA Nomor 15 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang KETERTIBAN UMUM
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Setiap Orang atau Badan dilarang menyelenggarakan dan/atau melakukan segala bentuk kegiatan perjudian.
Your Correction
Setiap Orang atau Badan dilarang menyelenggarakan dan/atau melakukan segala bentuk kegiatan perjudian.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion