Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 15 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang KETERTIBAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Orang berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan dan memanfaatkan Jalan.
Your Correction