Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERDA Nomor 15 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang KETERTIBAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2009 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction