Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan Rusunawa dapat dibiayai melalui : a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Your Correction