Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI TINDAK KEKERASAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perangkat Daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan melaksanakan sistem informasi dan menyampaikan laporan pelaksanaan Perlindungan Perempuan kepada Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction