Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pembinaan dan pengawasan diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction