Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 33
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
RAD PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) terintegrasi dengan dokumen perencananan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2).
Your Correction
RAD PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) terintegrasi dengan dokumen perencananan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2).
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion