Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan meliputi: a. program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga, atau individu yang bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup Penduduk Miskin; b. program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok Penduduk Miskinuntuk terlibat dan mengambil manfaat dari proses pembangunan; dan c. program lainnya yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan Penduduk Miskin, termasuk program dengan dana Desa/dana Kelurahan.
Your Correction