Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan meliputi: a. peningkatan kemampuan dan pendapatan Penduduk Miskin; b. pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil; dan c. sinergi kebijakan dan Program Penanggulangan Kemiskinan. (2) Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijadikan pedoman dalam penyusunan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
Your Correction