Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah menyusun kebijakan, strategi dan program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. (2) Penyusunan kebijakan, strategi dan program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dilakukan secara partisipatif, koordinatif, dan terintegrasi.
Your Correction