Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Percepatan penanggulangan Kemiskinan bertujuan untuk: a. menurunkan jumlah Penduduk Miskin; b. menurunkan jumlah pengangguran; c. meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kemampuan Penduduk Miskin; dan d. menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi dalam Penanggulangan Kemiskinan di Daerah.
Your Correction