Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Insentif dan/atau Kemudahan Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), diberikan kepada Masyarakat dan/atau Investor yang melakukan: a. Investasi baru; atau b. perluasan atau pengembangan usaha.
Your Correction