Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction