Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. kriteria Kemiskinan; b. data Kemiskinan; c. hak, kewajiban dan tanggung jawab; d. kebijakan, startegi dan program percepatan Penanggulangan Kemiskinan; e. TKPKD; f. pembinaan; g. inovasi dan penghargaan; h. sinergitas; i. pembiayaan; j. larangan; k. penyidikan; dan l. ketentuan pidana.
Your Correction