Article 1
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2012) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Nomor 7 Tahun 2015
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.