Correct Article 91
PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATPURWAKARTA
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 1998 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2002 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
