Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATPURWAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan pendirian Perumda BPR Purwakarta adalah : a. Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah; b. Memperluas akses keuangan kepada masyarakat; c. Mendorong pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah yang efektif, efisien dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; d. Mendirikan Perumda BPR Purwakarta dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik; dan e. Memperoleh laba atau keuntungan.
Your Correction