Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program kewirausahaan dan kemitraan usaha mikro dan koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf b merupakan program untuk menumbuhkan, meningkatkan, dan membina kemandirian berusaha masyarakat.
Your Correction