Correct Article 13
PERDA Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
Current Text
Program TJSL Badan Usaha yang dibuat Badan Usaha disinergikan dengan program prioritas pembangunan Daerah.
Your Correction
