Correct Article 3
PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang FASILITASI PENGEMBANGAN PESANTREN
Current Text
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
