Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA NOMOR 14 TAHUN 2024 TENTANG PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Pengembangan Ekonomi Kreatif berasaskan: a. keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. manfaat; c. keadilan; d. berkelanjutan; dan e. identitas bangsa.
Your Correction