Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 4 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN PESAWARANTAHUN ANGGARAN 2015

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 huruf d Tahun Anggaran 2015 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Your Correction