Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 83

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAANPENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN PESAWARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban penggunaan dana penanggulangan bencana pada tahap prabencana, saat tanggap darurat bencana dan pasca bencana dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction