Correct Article 3
PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAANPENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN PESAWARAN
Current Text
Prinsip-prinsip Penanggulangan Bencana adalah :
a. Pengurangan risiko;
b. Cepat dan tepat;
c. Prioritas;
d. Koordinasi dan keterpaduan;
e. Berdayaguna dan berhasil guna;
f. Transparansi dan akuntabilitas;
g. Kemitraan;
h. Pemberdayaan;
i. Nondiskriminatif;
j. Nonproletisi;
k. Kemandirian;
l. Kearifan lokal;
m. Membangun kembali kearah yang lebih baik;
n. Berkelanjutan.
Your Correction
