Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler Hak keuangan Dan Administratif Piminan Dan Anggota Dewan pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata tempat dalam Acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD hasil Pemilihan Umum sebagai berikut: a. Pimpinan Sementara DPRD duduk di sebelah kiri Bupati dan Wakil Bupati. b. Pimpinan Sementara DPRD duduk di sebelah kanan Ketua Pengadilan Tinggi/Ketua Pengadilan Negeri. c. Setelah pelantikan, Ketua DPRD duduk di sebelah kiri Bupati dan Wakil Bupati, Wakil-Wakil Ketua DPRD duduk di sebelah kiri Ketua DPRD. d. Mantan Pimpinan Sementara DPRD dan Ketua Pengadilan Tinggi/Ketua Pengadilan Negeri duduk di tempat yang telah disediakan.
Your Correction